Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (SAPUHI) adalah organisasi berbadan hukum yang menghimpun sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. SAPUHI lahir pada tanggal 28 Mei 2018